Jumat, 29 March 2024
  • (0473) 21001
  • bakesbangpol@luwuutarakab.go.id

Forum Group Discussion (FGD) Kab. Luwu Utara

Forum Group Discussion (FGD) Kab. Luwu Utara Forum Group Discussion

Masambanews.com. Luwu Utara – Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menghasilkan 24 rekomendasi guna menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Luwu Utara. Diskusi yang dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Luwu Utara, Selasa (15/5/2018).

 Dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala SKPD dan  Pengurus FKUB mengambil tema “Meningkatkan Kewaspadaan Dini Menjaga NKRI”.

Kaban Kesbangpol Luwu Utara, Enyon mengatakan bahwa FGD sendiri diawali atas kerusuhan yang terjadi di tanah air akhir-akhir ini mulai dari kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga penyerangan Bom di beberapa Gereja di Kota Surabaya dan terakhir di Mapolresta Surabaya sehingga diperlukan upaya waspada dini dan cegah dini di Kabupaten Luwu Utara. 

” Kejadian ini tidak menutup kemungkinan bisa terjadi dimana-mana sehingga antisipasi perlu dilakukan secepatnya” jelasnya.

Lebih lanjut Enyon juga membeberkan bahwa  diskusi FGD menghasilkan 24 rekomendasi antara lain :

1. Pelaksanaan seminar tentang seminar pengertian jihad dengan menghadirkan ahlinya

2. Membangun sisten kewaspadaan dini hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Penertiban penduduk terutama warga pendatang/asing

4. Pengentasan kemiskinan

5. Penanganan masalah pengangguran

6. Pengurus tempat ibadah agar memilih tim mubaligh

7. Tidak menggunakan rumah ibadah untuk menyebarkan hoax

8. Membentuk pengurus FKUB tingkat Kecamatan dan Desa

9. Tamu Wajib Lapor

10. Mengaktifkan Pos Kamling

11. Penegakan Perda Miras

12. Peningkatan Patroli keliling

13. Pelarangan penjualan petasan

14. Pengamanan rumah ibadah

15. Pencerahan masyarakat lewat tokoh agama

16. Batasan waktu jam malam

17. Kesenjangan sosial dan ekonomi

18. Penegakan dan pengawasan rumah kontrakan, kos-kosan, wisma, penginapan dan hotel

19. Bekerja sama dengan semua elemen masyarakat

20. Bijak dalam menggunakan media sosial

21. Revisi Undang-Undang Terorisme

22. Mengaktifkan Trigatra ( Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkantibmas)

23. Meningkatkan anggaran pendidikan agama di sekolah-sekolah

24. Pencegahan radikalisme dan terorisme melalui pendidikan dasar sebagai muatan lokal.

“Semua rekomendasi ini akan dilaporkan secara tertulis kepada Bupati serta Gubernur Sulawesi Selatan dan Mendagri,’ tutup Enyon.